BANDUNG - Terkait kerapnya berita yang dipublikasikan Patroli Bangsa dalam indikasi pihak SMAN 18 telah menerima murid dengan nilai dibawah standar ketentuan (passing grade-Pen), dimana dalam hal ini kuat dugaan bahwa pihak SMAN 18 telah menerima suap dari keluarga murid dengan nilai bervariasi antara Rp.2.000.000 sampai dengan Rp.4.000.000 telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai aktifis dan pemerhati dunia pendidikan.
Menurut U. Marpaung, Sekretaris Jenderal LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA), apabila memang pihak SMAN 18 telah melanggar ketentuan dengan menerima murid yang semestinya tidak cukup nilai apalagi ada temuan yang mengarah kepada aksi suap menyuap, maka hal ini sudah sangat layak untuk ditelusuri lebih mendalam.
“Rekan-rekan harus terus memantau masalah itu, kalau perlu diadakan konfrontir dengan pihak dari Dinas Pendidikan. Dan apabila dibutuhkan, maka LSM PENJARA siap menjadi fasilitator untuk membawa masalah ini ke muka Hukum, tentunya setelah melakukan pelaporan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian nantinya.”
Saat ini PB masih memantau perkembangan masalahnya, dimana menurut informasi, pihak SMAN 18 telah memakai jasa Wartawan Bandung berinisial P.Sg yang disinyalir untuk membungkam PB agar masalah ini jangan ditindaklanjuti dengan memberikan sejumlah uang melalui P.Sg.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar