1. 2.

13 Oktober 2010

Terkait Proyek Lelang Rehabilitasi SMAN 3 Depok Terindikasi KKN

DEPOK - Lelang Proyek Rehabilitasi SMAN 3 Kota Depok, dengan pagu Rp. 930 Juta yang di menangkan CV. Ide Piawai Cipta berdasarkan Pengumuman No.10/PPBJ/Peng-Pemenang/Rehabilitasi SMAN 03/Disdik/X/2010 (4/10/2010), dituding syarat KKN dan tidak sesuai dengan Keppres 80 tahun 2003. Pasalnya ada dugaan telah terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN) pada lelang proyek tersebut, jadi penetapan pemenang lelang proyek kami anggap merupakan sebuah rekayasa, kata Direktur CV.Sapta Intan Sejahtera Mangatur Siregar, kepada Wartawan Kamis (7/10) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok

Mangatur memaparkan, bahwa pada saat pembukaan Surat Penawaran Harga (SPK} hari Jum!at tanggal 24 September 2010 lalu, diketahui bahwa dari 25 perusahaan peserta lelang tidak ada satupun perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasinya serta teknis sesuai RKS yang dibuat oleh panitya lelang, ''lanjutnya. Dengan Pagu Rp.930 Juta, CV.Ide Piaewai Cipta menawar dengan harga Rp.835.166.000(Delapan ratus tiga puluh lima juta seratus enem puluh enem ribu rupiah) sementara kami CV.Intan Sejahtera dengan penawaran Rp.793.469.900(Tujuh ratus sembilan puluh tiga empat ratus enem puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah) dan merupakan penawaran lebih rendah dari pada pemenang CV. Ide Piawai Cipta,''paparnya.

Menurut Mangatur, lelang proyek SMAN 3 ada keanehan, dimana antara harga penawaran dan waktu pengumuman ada perubahan. Seolah-olah ada kesan SPH Ide Piawai Cipta diperbaiki oleh panitya . Karena waktu penawaran Rp. 835.166.000, menjadi Rp.829.200.000, untuk itu kami minta jawaban dan klarifikasi kepada panitya,''tuturnya

Sebagaimana diatur dalam KEPPRES 80 tahun 2003. Mangatur mengingatkan, pedoman dasar bagi panitya penyedia jasa barang pemerintah. khususnya pasal 28 ayat 1b dan 3b, yang berbunyi Pelelangan umum dan terbatas dinyatakan gagal oleh panitya/pejabat pengadaan barang/ jasa apabila “tidak ada penawar yang memmenuhi persyaratan administrasi dan teknis” sesuai RKS. Ayat 3b: Pelelangan/seleksi dinyatakan gagal oleh pengguna barang/jasa atau pejabat berwenang lainnya apabila” Pelaksanaan pelelangan/seleksi tidak ssuai atau menyimpang dari dokumen pengadaan yang telah di tetapkan,''katanya.

Direktur CV Sapta Intan Sejahtera semakin curiga sebab dari 25 (dua puluh lima) perusahaan peserta lelang tidak memenuhi persyaratan administrasi, antara lain: 13 (Tiga belas) perusahaan CV. Ide Piawai Cipta” Tidak lengkap”. Dan sebanyak 12(dua belas) perusahaan peserta lelang termasuk CV.Sapta Intan Sejahtera ”ada Catatan” sementara perusahaan yang dimenangkan Ide Piawai Cipta tidak lengkap,'' lanjutnya.

Kami atas nama CV.Sapta Intan Sejahtera sebagai peserta lelang menegaskan, agar panitya atau pejabat pengadaan barang/ jasa membatalkan penetapan pemenang lelang, berdasarkan pengumuman penetapan pemenang Nomor. 10/PPBJ/Peng-Pemenang/Rehabilitasi SMAN 03/Disdik/X/2010 yang tertempel pada papan pengumuman di kantor Dinas Pendidikan Kota Depok, (4/10/2010).Pemenang lelang peroyek reahabilitasi SMAN 3 Depok adalah CV. Ide Piawai Ciptya Sebagai Pemenang, untuk dilkukan pelelangan ulang terhadap peroyek rehabilitasi tersebut, demi tegaknya peraturan per undang-undangan yang berlaku juga untuk menyelamatkan uang negara,''tegasnya.(RS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) Valentinus MS (Jaksel) Gorby, Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :Irawan (Kabiro), Ucup Supriyadi, Rizal Aska, Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : Irmiadi (Ka.Prwkln) Suwardi, Suripto, nano Wijaya, Sutiyo, Suseno, Sujono, Herry, Adhie, Elik Yulianto, Israludin, Rimanda K Saputra. Kab Tanggamus : MBadri Ma'ruf. Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Abdul Munir, M.Syarif Hidayat. Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : fadly Syarif (Ka.Biro)