1. 2.

05 November 2011

SMAN 2 kel. Eka jaya Jambi Banjir Pungli

Kota Jambi -   Sekolah Menengah Atas Negeri semestinya tidak terlalu banyak pungutan kepada PSB dan siswa lama yang memberatkan wali murid, karena Sekolah Negeri dibiayai oleh Pemerintah apapun yang akan dibangun harus diajukan diusulkan kepada Pemerintah melalui Dinas Pendidikan sebab Pembangunan bidang Pendidikan Nasional mendapat Dana Prioritas melalui APBN dan APBD I dan II.

Kalau adanya pungutan yang luar biasa oleh Sekolah itu adalah Permainan Kepala Sekolah yang bersangkutan dengan mengkambing hitamkan Komite Sekolah untuk memperkaya diri Kepala Sekolah.

Media ini pada awal tahun ajaran baru lalu melakukan pemantauan dan monitoring tentang penerimaan Murid baru di Sekolah-sekolah, sesuai dengan wawancara kami dengan calon Murid dan calon wali Murid mereka kecewa dengan persyaratan yang diterapkan pihak sekolah kepada calon muridnya.

Sebagaimana tertera pada pengumuman pendaftaran murid baru sempat kami catat yaitu :
A.  Iuran Komite Rp. 225.000/bulan, OSIS PRAMUKA-PMR = Rp. 45.000 (- Rp.15.000/bulan), Labor + Komputer Rp. 20.000/bulan. Iuran siswa 1 tahun Rp. 15.000,- Kartu Pelajar Rp. 15.000,- Buku saku tata krama Rp. 5.000/Buku
Bimbingan konseling Rp. 5.000,- Anggota Perpustakaan test IQ penjurusan Rp. 55.000,- Konsumsi MOS Rp. 25.000,- Pembayaran tersebut untuk Juli s/d September 2011 jumlah untuk huruf A = Rp. 465.000,-
B.   SERAGAM SEKOLAH
Putih Abu-abu 2 stel Rp. 240.000,- Pramuka 1 stel Rp. 152.000,- Melayu 1 stel Rp. 150.000,- Baju Batik Rp. 95.000,- Baju Olahraga Rp. 90.000,- Topi + Dasi Rp. 20.000,- Ikat Pinggang Rp. 30.000,- Jumlah untuk huruf B Rp. 750.000,-
C.  Sumbangan pembangunan dan apa yang akan dibangun seolah-olah Pemerintah tidak mampu membangun = Rp. 750.000,-
            Jumlah seluruhnya untuk A+B+C = Rp.1.940.000,- Penerimaan murid nilai terendah UN 22,15 sesuai dengan pengumuman yang diterima.
            Menurut keterangan beberapa calon murid dan calon wali murid kepada media ini walaupun mereka membayar sesuai persyaratan tersebut diatas namun tidak diterima pendaftarannya. Mereka merasa sangat kecewa bahwa mereka yang tidak lulus dalam pendaftarannya diminta uang diatas Rp. 4 juta baru bisa masuk ke SMA N 2 bahkan ada yang dimintai Rp. 5 juta bisa masuk dan siswa lama dikenakan daftar ulang dipungut biaya. 

Selain itu ada pendaftar siswa baru yang rumahnya berada di lingkungan SMAN  2 tidak diterima. Media ini untuk lebih jelasnya Media ini melakukan konfirmasi dan pertanyaan tertulis hingga kini belum dijawab (TIM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) Valentinus MS (Jaksel) Gorby, Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :Irawan (Kabiro), Ucup Supriyadi, Rizal Aska, Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : Irmiadi (Ka.Prwkln) Suwardi, Suripto, nano Wijaya, Sutiyo, Suseno, Sujono, Herry, Adhie, Elik Yulianto, Israludin, Rimanda K Saputra. Kab Tanggamus : MBadri Ma'ruf. Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Abdul Munir, M.Syarif Hidayat. Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : fadly Syarif (Ka.Biro)