DEPOK - Seiring dengan adanya Program Pemerintah wajib balajar sembilan tahun dengan membebaskan biaya sekolah melalui Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Maka sekolah tidak berani melakukan tindakan untuk kepentingan sekolah yang bisa mengakibatkan terjadinya benturan dengan Program Pemerintah walaupun sebenarnya untuk kepentingan sekolah.
Seperti yang terjadi pada Sekolah Dasar Negeri Mekarjaya 11 Depok. Dimana pada saat iniTahun Ajaran Baru 2009/ 2010 sekolah tidak mempunyai bangku dan kursi satu ruang kelas, padahal sekolah ini merupakan salah satu SDN percontohan di Kecamatan Sukmajaya Depok. Oleh karena itu kepala sekolah SDN Mekarjaya 11 SUHAEDAH.Spd., kepala wartawan menyatakan, supaya Pemerintah kota Depok harus segera melakukan tindakan positif untuk menangani masalah ini, sebab saranadan prasarana sekolah merupakan salah satu fasilitas yang harus disediakan untuk menunujang mutu pendidikan bagi para anak didik kami tegasnya. Kami seebagai guru di sekolah ini tidak berani melakukan tindakan melakukan Pungutan terhadap orang tua murid untuk beli bangku dan meja sekolah karena takut dutuding melanggar Program Pemerintah. Sebaiknya Pemerintah kota Depoklah yang melakukan suatu solusi untuk menangani masalah ini dan kami dari pihak sekolah sudah melaporkan ke Pemkot Depok. Bahwa kami kekurangan kursi dan meja saturuang kelas. Sejak tahun 2008 sampai sekarang kami pihak sekolah tidak pernah melakukan Pemungutan terhadap orang tua murid untuk kepentingan sekolah tegasnya.
Sementara itu ketua komite sekolah, SDN Mekarjaya 11. Ir. Setiawaty mengakui, bahwa SDN Mekarjaya 11 saat ini kekurangan bangku dan meja satu ruang kelas, oleh karena itu ia berharap seharusnya Pemerintah kota Depok harus turun langsung ke sekolah supaya mereka mengetahui apa saja kekuranganyang dibutuhkan sekolah. Komite sekolah tidak berani melakukan pungutan terhadap orang tua murid untuk beli bangku dan meja karena takut di salahkan melanggar Program Pemerintah. Padahal sarana dan prasarana sangat menunjang mutu pendidikan, oleh karena itu pemerintah kota Depok harus segera mencari solusi supaya proses belajar dan mengajar bisa berjalan dengan baik. (RS).
31 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) Valentinus MS (Jaksel) Gorby, Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :Irawan (Kabiro), Ucup Supriyadi, Rizal Aska, Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : Irmiadi (Ka.Prwkln) Suwardi, Suripto, nano Wijaya, Sutiyo, Suseno, Sujono, Herry, Adhie, Elik Yulianto, Israludin, Rimanda K Saputra. Kab Tanggamus : MBadri Ma'ruf. Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Abdul Munir, M.Syarif Hidayat. Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : fadly Syarif (Ka.Biro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar